PEMBERIAN REMISI KHUSUS NATAL BAGI NARAPIDANA LAPAS PEREMPUAN TERNATE KEMENKUMHAM MALUT

WhatsApp Image 2023 12 27 at 9.32.30 AM 1

Ternate, lppternate.kemenkumham.go.id – Pada Hari ini Senin tanggal 25 Desember 2023 Pukul 09.30 WIT bertempat di Ruang Admisi dan Orientasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate dilaksanakan Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Natal bagi Narapidana.

Pemberian Remisi Khusus Natal dipimpin oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi LPP Kelas III Ternate dan didampingi oleh Perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Maluku Utara. Remisi Khusus Natal diberikan kepada 1 orang Narapidana LPP Kelas III Ternate yang beragama Protestan.

Makna dari pemberian remisi adalah wujud nyata dari negera sebagai reward kepada narapidana yang berkelakuan baik. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga dapat segera kembali ketengah masyarakat. Narapidana yang mendapat remisi sudah memenuhi syarat substantif dan administratif, sehingga di berikan remisi.

HUMAS LPP TTE

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III TERNATE
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Kelurahan Kastela, Kec. Pulau Ternate - Pulau Ternate

 

Email Kehumasan
lpp.ternate@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lpp.ternate@gmail.com 

Hari ini64
Kemarin95
Minggu ini622
Bulan ini1882
Total 47970

19-05-2024