HUT RI KE-78, SEBANYAK 18 ORANG NARAPIDANA LPP TERNATE KEMENKUMHAM MALUT DAPAT REMISI UMUM TAHUN 2023

b12be38f d011 4146 a351 bf9f3e0f7598

Ternate, Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023, sebanyak 18 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate mendapat Remisi Umum (RU I) , upacara pemberian remisi berpusat di Lapas Kelas IIA Ternate, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, pimpinan tinggi Pratama, Muspida, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Warga Binaan. Kamis (17/8).

Pemberian remisi oleh Gubernur yang diwakili Sekretaris Wilayah Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Besaran remisi yang didapat mulai dari 1 bulan sampai dengan 5 bulan, dengan kategori kasus Pidana Umum 12 orang, dan Pidana Khusus 6 orang. Narapidana yang mendapat remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk diusulkan sehingga mendapat remisi.

HUMAS LPP TERNATE

#DitjenPas
#Pemasyarakatan
#KumhamPasti

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III TERNATE
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

Kelurahan Kastela, Kec. Pulau Ternate - Pulau Ternate

 

Email Kehumasan
lpp.ternate@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lpp.ternate@gmail.com 

Hari ini64
Kemarin95
Minggu ini622
Bulan ini1882
Total 47970

19-05-2024