Selasa (28/11) Kegiatan Supervisi Inpektur Wilayah V Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI, yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, diikuti oleh Kepala UPT se-Kota Ternate dan jajarannya tidak terkecuali dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ternate.
Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI, Pria Wibawa, dalam paparannya menyampaikan perihal Unit Pengendali Pungutan Liar yang telah dibentuk berdasarkan Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-03.PW.02.03 Tahun 2023 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan Membangun Integritas dan Budaya Anti Korupsi melalu penegakkan hukuman disiplin bagi seluruh pegawai.
"Kita sebagai pegawai yang bekerja, tidak akan mungkin mencapai kesempurnaan, tapi setidaknya kita sudah terus berproses untuk menjadi lebih baik. Bekerja dengan penuh integritas baik dari pimpinan sampai kejajarannya", ujar beliau
HUMAS LPP TERNATE